YOUR COMENT TO MY BLOG ?

Minggu, 12 Februari 2012

KOALISI DALAM SISTEM PRESIDENSIAL


I.                    Urgensi Koalisi
Hal pertama yang harus dipahami ialah mengenai urgnsi dari suatu koalisi dimana urgensi dari suatu koalisi ialah mewujudkan efektivitas dan efesiensi penyelenggaraan pemilihan dan pemerintahan. Sehingga dapat dipahami bahwa koalisi merupakan suatu jembatan penyelamat dalam minciptakan efektivitas dan efesiensi penyelnggaraan tatakelola bernegara kita.
Tidak itu saja, keberadaan koalisi sebenarnya harus dipahami juga dalam bentuk ius constitutum yakni dalam konteks realitas kekinian bernegara kita yang mana jika diletakkan dalam tata kelola bernegara kita pasca empat kali amandemen Undang-undang dasar 1945 maka yang dihasilkan adalah system presedensial disandingkan dengan system multi partai yang khas sebagai konsekuensi logis dari transformasi masa otoriter ke masa demokrasi.

FORMAT LAPORAN KKL


I.                   PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Kejaksaan RI dalam kedudukan sentralnya sehubungan dengan penegakan hukum di Indonesia mengarahkan kita pada suatu pemahaman mengenai pentingya keberadaan kejaksaan sebagai salah satu subsistem dari suatu sistem hukum. Oleh karena itu, sebelum lebih jauh membahas kedudukan sentral kejaksaan dalam penegakan hukum, berikut ini akan dibahas dahulu pengertian sistem hukum.[1]

ULTRA PETITA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PERSPEKTIF PROGRESIF

Secara terminolgi ultra petita dapat diartikan sebagai suatu putusan yang dijatuhkan oleh hakim melebihi apa yang di petitakan oleh yang berperkara yang dalam hal ini adalah putusan hakim Mahkamah Konstitusi

Perkembangan ketatanegaraan adalah suatu keniscahyaan dalam konstruksi penyelengaraan pemerintahan negara karena kita jangan sampai terjebak ke dalam suatu aliran yang tertutup terhadap perkembangan serta keadaan sekitar atau lebih cenderung berorintasi pada pola legisme yang cenderung konservatif atau ortodoks, hal ini selain akan menghambat perkembangan ketatanegaraan juga akan mencederai dari hakikat ilmu social itu sendiri yang selalu menempatkan diri untuk senantiasa bersifat dinamis bukan statis.

PEMILIHAN GUBERNUR OLEH DPRD

Di dalam perwujudan pelaksanaan dekonsentrasi, kita menggenal adanya pelimpahan tugas dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sehingga keberadaan gubernur di dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan wujud dari perpanjangan kepentingan pemerintah pusat, di satu sisi dengan dianutnya konsep dekonsentrasi dan otonomi daerah sebenarnya gubernur juga bagian dari representasi kepentingan lokal sekaligus juga kepentingan nasional, oleh karena itu organ gubernur pada intinya adalah merupakan intermediate gouverment artinya penghubung antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat atau nasional.

EKSISTENSI MASYARAKAT ADAT

Berawal dari pendapat Prof. Arya Santos dalam bukunya “Negara Atlantis” yang telah melakukan penelitian dalam rentang waktu 30 tahun akhirnya membuat kesimpulan yang cukup mempropaganda relung berpikir masyarkat (civil society) dengan teorinya yang menyatakan bahwa awal perkembangan dalam suatu peradaban di muka bumi ini ternyata dimulai dari dataran Asia tepatnya Indonesia. Berawal dari teori inilah kita dapat menemukan suatu filosofische gronslag mengenai keberadaan masyarakat adat yang ternyata jauh sebelum masuknya bangsa Eropa, bahkan jauh sebelum adanya zaman kerajaan telah mendiami Nusantara ini.